Batasan tentang pengertian "ahli waris " :
Di dalam hukum yang berlaku secara universal , seperti misalnya sistem hukum Eropa Continental dan sistem hukum Anglo Saxon , persoalan ahli waris diatur dalam hukum waris . Untuk kita, orang Kristen yang warga negara Indonesia (WNI) , tunduk pada hukum waris perdata Barat ( Burgelijk Wetboek ) di mana ahli waris adalah ab intestato , artinya hanya orang-orang yang mempunyai hubungan darah yang berhak menjadi ahli waris , tetapi boleh juga testamenter , artinya orang yang di beri hak sebagai ahli waris melalui surat wasiat yang dibuat oleh si pewaris semasa hidupnya .
Mengenai hak ahli waris , hukum mengatur bahwa hak ahli waris tersebut bersifat beneficiaries , artinya warisan itu diterima sebagai suatu keuntungan , dan saisine , artinya hak waris tersebut timbul karena akibat hukum , bukan karena diusahakan lewat bekerja dan lain sebagainya , serta hereditas petitio , artinya ahli waris mempunyai hak mempertahankan hak-warisnya terhadap orang lain yang bukan ahli-waris .
Hukum mengatur bahwa anak-anak adalah ahli waris dari ayahnya ! Suatu warisan tidak diperoleh dari berusaha atau bekerja keras , melainkan hanya bersifat pemberian cuma-cuma saja . Jika misalnya seorang ayah mempunyai lima orang anak yang sifatnya berbeda-beda , kelimanya mempunyai hak waris yang sama , sebab hak waris tidak bersifat individual , melainkan ab intestato, beneficiaries dan saisine ! Dengan perkataan lain, ahli waris berhak atas warisan , tanpa berusaha dan berbuat apa-apa . Pertanyaannya , dapatkah ahli waris tidak mendapat warisan ? Hukum mengatur bahwa ahli waris dapat tidak memperoleh warisan hanya jika (1) : ahli waris menolak menerima warisan dan (2) : jika ahli waris berbuat kejahatan pada si pewaris .
Sebagai tambahan kiranya perlu diketahui bahwa kodifikasi hukum Romawi sudah dimulai sebelum kelahiran Kristus dan yang terakhir adalah Codex Yustiniani pada zaman kaisar Romawi , Yustinianus . Sistem hukum Eropa Kontinental yang kita anut , berasal dari Codex Napoleon , di mana Napoleon Bonaparte mengadosinya dari hukum Romawi , di tempat di mana rasul Paulus pernah hidup di sana . Jadi , sudah barang tentu rasul Paulus juga mengerti pada sistem hukum waris di zaman itu . Karena itu jika rasul Paulus mengatakan kepada jemaat di Roma bahwa bahwa kita harus tunduk pada hukum negara , sudah barang-tentu , di dalamnya terdapat hukum waris juga, meskipun tak tertulis ( band. Roma 13 : 1 5 ).
Orang Kristen sebagai ahli-waris Allah :
Stigma Kristen tidaklah menyelamatkan ! Denominasi gereja juga tidak menyelamatkan ! Yang menyelamatkan kita adalah semata-mata karya penyelamatan Kristus di kayu salib dalam mengampuni segala dosa kita ! ( band. Matius 26 : 28 ; Roma 3 : 24 ). Karena itu, yang dimaksud dengan "orang Kristen" di sini adalah yang "benar benar Kristiani " , yaitu yang percaya bahwa Kekristenan adalah "menerima apa yang dikerjakan Yesus di kayu salib .". Mengapa orang Kristen dikatakan sebagai ahli-waris Allah ? Sebab mereka adalah anak-anak Allah ! Alkitab yang menyatakannya :
"Namun semua orang yang menerimaNya diberiNya kuasa supaya menjadi anak-anak Allah , yaitu mereka yang percaya dalam namaNya ." ( Yohanes 1 : 12 Terjemahan LAI 2002 )
"Jadi, kamu bukan lagi hamba , melainkan anak . Jikalau kamu anak, kamu juga adalah ahli-ahli waris, oleh perbuatan Allah ." ( Galatia 4 : 7 Terjemahan LAI 2002 )
Perhatikan bahwa Tuhan sendiri yang mengatakan bahwa kita adalah anak-anakNya dan sebagai anak-anakNya , kita juga berkedudukan sebagai ahli-ahli waris dari Bapa kita ! Tidak ada yang dapat membatalkan warisan kita , sebab warisan yang kita terima itu bersifat pemberian semata berdasarkan hukum , dan bukan tergantung dari usaha atau pekerjaan kita ! Apakah gerangan warisan yang nanti kita terima dari Bapa kita itu ? Sudah barang tentu hidup yang kekal , sebagai harta warisan yang tak ternilai harganya .
Sebagai ahli waris Allah , kita mempunyai hak atas warisan kita yang bersifat ab intestato , artinya kita menerima warisan dari Allah itu semata-mata karena kita adalah anak-anakNya ! Kalau di gunakan hak yang bersifat testamenter , itu sama saja , bahwa kita telah ditunjuk sebagai ahli-warisnya karena telah diangkat menjadi anak-anakNya ! Dan hak kita itu sebagai ahli waris itu bersifat pemberian cuma-cuma saja tanpa usaha apa-apa , melainkan karena sifatnya yang beneficiaries ! Selain itu juga, kita mempunyai hak hereditas petitio , artinya hak warisan kita dari Bapa kita , tidak dapat diganggu-gugat orang lain yang bukan ahli waris !
Mengapa kita lari pada persoalan hukum ? Mau tidak mau kita harus membahas persoalan "ahli waris Allah" ini dari sisi pandang hukum , karena kata "ahli waris " adalah kata-kata hukum ! Jikalau orang sama sekali tidak mengerti persoalan hukum waris , bagaimana ia dapat menerangkan dengan benar teks Alkitab yang menyatakan bahwa kita adalah ahli-ahli waris Allah ? Di belahan dunia manapun , setiap anak secara hukum adalah ahli-waris dari ayahnya ( sistem patrilineal ) atau ibunya (sistem matrilineal ) ! Dalam perkataan lain, anak adalah ahli waris dari orang-tuanya !
Karena sifat dari warisan adalah saisine dan beneficiaries , maka sangat jelas bahwa warisan itu hanya bersifat pemberian semata dan bukan diperjuangkan atau diusahakan lewat apapun oleh si ahli-waris ! Demikian pulalah kita sebagai ahli-waris Allah , berhak atas warisan keselamatan kekal , sama sekali bukan karena usaha kita dan bukan karena pekerjaan kita dan juga bukan karena perbuatan baik kita ! Semua itu tidak berkonstribusi kepada karya penyelamatan Kristus di kayu salib . Mengapa begitu ? Sebab jikalau keselamatan itu adalah hasil usaha dan perjuangan kita melalui perbuatan-perbuatan baik , itu namanya bukan warisan ! Itu namanya bukan kasih-karunia ! Itu namanya bukan pemberian cuma-cuma !
" Sebab inilah darahKu , darah perjanjian , yang ditumpahkan bagi banyak orang , untuk pengampunan dosa-dosa ." ( Matius 26 : 28 Terjemahan LAI 2002 )
Keselamatan berkaitan erat dengan pengampunan dosa-dosa ! Ketika Tuhan Yesus menumpahkan darah di kayu salib , apakah di sana ada perbuatan baik saudara dan saya ? Apakah kita terlibat dan ikut membantu karya penyelamatan itu ? Tidak bukan ? Jadi darahNya tertumpah untuk mengampuni dosa-dosa kita dan menyelamatkan kita secara cuma-cuma , sebagai suatu warisan dari Allah !
"Karena semua orang telah berbuat dosa dan kehilangan kemuliaan Allah , dan oleh anugerahNya telah dibenarkan dengan cuma-cuma melalui penebusan dalam Kristus Yesus ." ( Roma 3 : 23 - 24 Terjemahan LAI 2002 )
Bagaimana mungkin orang berpikir bahwa keselamatan itu berawal dari usaha kita ? Bukankah keselamatan itu bersifat pemberian cuma-cuma ? Bersifat kasih-karunia ? Bukan bersifat legalistik seperti hukum Torat yang menuntut ketaatan . Rasul Paulus , saya dan saudara bukan orang yang antinominianisme , orang yang anti pada hukum Torat ! Bukan sama sekali ! Akan tetapi jika Ulangan 27 : 26 yang diulangi oleh rasul Paulus dalam Galatia 3 : 10 , mengatakan bahwa terkutuklah orang yang tidak setia melakukan seluruh apa yang tertulis dalam hukum Torat , apakah itu salah ? Kalau Alkitab mengatakan bahwa kita diselamatkan bukan karena berbuat menurut hukum Torat , melainkan karena kasih-karunia , apakah kita akan menolaknya ?
Kita menerima keselamatan itu berdasarkan warisan yang oleh ketentuan hukum kita terima berdasarkan hubungan anak dan Bapak di mana Allah telah menjadikan kita anak-anakNya ! Dan sama-sekali bukan sebagai balas-jasa karena kita telah melakukan banyak perbuatan baik ! Di dalam kasih-karunia, tidak ada unsur balas-jasa ; yang ada adalah anugerah , pemberian cuma-cuma , tanpa diusahakan dan tanpa bayaran. Berdasarkan hukum waris , maka keselamatan kita tidak mungkin bisa batal ! Keselamatan kita itu bersifat pasti , seperti warisan bagi si ahli waris , dan persis sama dengan ucapan Tuhan Yesus pada Yohanes 10 : 28 .di mana terdapat kata "pasti " !
Namun , jika kita menolak Kristus , menolak karya salibnya , sudah barang-tentu kita tidak memperoleh warisan hidup yang kekal ! Begitu juga jika kita melakukan kejahatan vertikal terhadap Tuhan Yesus , misalnya dengan menghujatNya atau dengan melecehkan darah perjanjianNya , atau membuat ceritera atau film yang menghina Dia , atau sama-sekali tidak mempercayai Dia sebagai Tuhan dan Juruselamat , maka kitapun tidak akan menerima warisan dari Bapa kita ! Mengapa begitu ? Sebab hukum waris mengatur bahwa warisan bisa tidak diterima jika warisan ditolak atau si ahli waris melakukan kejahatan berat terhadap si pewaris ,bukan kejahatan terhadap orang lain ( misalnya membunuh atau mencoba membunuh si pewaris ).
Orang Kristen sebagai anak-kecil di hadapan Allah :
Saudara mengetahui hal-hal anak kecil ? Saudara dan saya pernah menjadi anak-kecil ! Seorang anak kecil sangat tergantung pada orang-tuanya ! Seorang anak kecil tidak dapat mengurus dirinya sendiri ; sebab itu ia sangat tergantung kepada ayahnya atau ibunya .Seorang anak kecil menaruh seluruh kepercayaannya kepada ayah atau ibunya . Seandainya ia akan dibawa ketempat pembantaianpun , ia tidak mengerti dan tetap percaya bahwa ayah-ibunya adalah tempat ia menyandarkan hidupnya . ( contoh : ketika Ishak di bawa Abraham untuk dikorbankan di gunung Moria pada Kejadian pasal 22 ) .
Di hadapan Allah , kita adalah anak-anak kecil ! Terkait dengan ahli waris , setiap anak , tidak perduli ia sudah tua, atau masih anak-kecil , kedudukannnya sebagai ahli-waris tak tergoyahkan ! Tua atau muda atau masih anak-kecil , sama-sama ahli-waris dari bapanya atau ibunya ! Karna itu , berkaitan dengan anak-kecil , Tuhan Yesus berkata :
"Sesungguhnya Aku berkata kepadamu :" Siapa saja yang tidak menyambut Kerajaan Allah seperti seorang anak-kecil , ia tidak akan masuk ke dalamnya ." ( Markus 10 : 15 Terjemahan LAI 2002 )
Frasa kata "sesungguhnya" dalam teks di atas , dalam bahasa aslinya tertulis "amen" ( Yunani) , yang artinya " ya dan pasti" ! Jadi sudah menjadi suatu kepastian bahwa jika kita tidak menjadi seperti anak-kecil , kita tidak bisa menjadi orang Kristen yang sejati ! Kata "Kerajaan Allah " ( basileian tou theou , Yunani ) , menggambarkan pribadi Kristus . Teks di atas sering disalah-artikan oleh orang dengan mengatakan bahwa "seperti anak kecil" artinya tidak melakukan kejahatan , sebab anak kecil belum tahu berbuat jahat ! Pengertian seperti itu lemah dan mudah dipatahkan ! Bukankah anak kecil itu masih kecil , sehingga jangankan berbuat jahat , berbuat baik itu yang bagaimana , ia sendiri belum tahu !?
Pengertian anak-kecil di atas adalah berkaitan langsung dengan sifat anak kecil pada umumnya , yakni sangat tergantung kepada orang-tuanya ! Anak kecil sangat percaya pada ayahnya ! Anak kecil sangat membanggakan ayahnya . Di depan anak-kecil , seorang ayah adalah segala-galanya ! Di pangkuan ayah atau ibunya , anak kecil merasa aman dan terlindung . Dengan sepenuh hati anak kecil mempercayakan keselamatannya pada ayahnya atau ibunya ! Anak kecil percaya pada pemeliharaan ayahnya untuk kehidupannya . Itulah sifat anak-kecil ! Itulah yang dikehendaki oleh Tuhan Yesus ; bahwa jika kita sudah menjadi anak-anakNya , percayakanlah seluruh kehidupan kita kepadaNya seperti anak-kecil !
"Serahkanlah segala kekhawatiranmu kepadaNya , sebab Ia memelihara kamu ." ( 1 Petrus 5 : 7 Terjemahan LAI 2002 )
Kita harus menjadi anak-kecil di hadapan Tuhan dalam segala hal yang menyangkut keselamatan kita ! Anak kecil tidak dapat menyelamatkan diri sendiri ; dan dalam banyak hal segala tindakannya membahayakan dirinya . Tetapi di dalam gendongan orang-tuanya , anak kecil terlindung . Demikian juga kita , sebagai anak-kecil , kita tidak dapat berbuat apa-apa se;lain mengandalkan Tuhan sebagai Bapa kita ! Jadi , seberapa tua umur kita , seberapa tinggi pangkat kita dan seberapa gagah-perkasanya kita , ingatlah selalu bahwa kita harus seperti anak-kecil di hadapanNya !
Tidak ada anak-kecil yang dapat menyelamatkan dirinya sendiri ! Keselamatan anak kecil tergantung pada perlindungan dan perbuatan orang tuanya ! Jadi keselamatan anak-kecil itu jelas merupakan pemberian cuma-cuma dari orang tuanya . Demikian pula kita , tidak ada di antara kita yang dapat menyelamatkan diri kita sendiri , selain karena Tuhan sendiri yang menyelamatkan kita lewat karya penyelamatanNya di kayu salib . Tanpa mengakui seperti ini , kita dikatakan sebagai bukan pengikut Kristus ! ( band. Galatia 5 : 4 )
Konklusi:
Membandingkan uraian di atas , antara orang Kristen sebagai anak-anak Allah yang merupakan ahli-ahli waris dari Allah , dengan orang Kristen harus seperti anak kecil , terdapat benang merah yang menjadikan keduanya sinkron ! Sebagai ahli waris kita tidak berbuat apa-apa untuk memperoleh warisan hidup kekal , demikian juga seperti anak-kecil kitapun sangat tergantung pada pemberian Bapa kita ! Banyak orang berdebat masalah keselamatan , apakah bisa batal ataukah tidak bisa batal ?
Yang mengatakan keselamatan bisa batal , mengatakan bahwa perbuatan kita yang jahat dapat membatalkan keselamatan kita ! Pernyataan ini tidak sepenuhnya benar ! Sebab hukum waris mengatur bahwa warisan bisa batal kalau si ahli waris melakukan kejahatan berat kepada si pewaris , bukan kepada orang lain . Jadi kalau kita jahat terhadap Bapa kita, dengan tidak percaya lagi pada karya penyelamatan Kristus, memang warisan bisa batal, sebab dosa vertikal yang kekal tak terampuni, yaitu dosa yang mendatangkan maut !
"Kalau seseorang melihat saudara seimannya berbuat dosa ,yaitu dosa yang tidak mendatangkan maut , hendaklah ia berdoa kepada Allah dan Dia akan memberikan hidup kepada mereka yang berbuat dosa yang tidak mendatangkan maut . Ada dosa yang mendatangkan maut . Tentang itu tidak kukatakan bahwa ia harus berdoa . Semua kejahatan adalah dosa , tetapi ada dosa yang tidak mendatangkan maut ." ( 1 Yohanes 5 : 16 - 17 Terjemahan LAI 2002 )
Dosa yang mendatangkan maut adalah dosa vertikal , yakni menolak kasih-karunia Allah ! Dosa yang tidak mendatangkan maut adalah dosa-dosa horisontal terhadap sesama , sebab dosa jenis ini selalu diampuni ! Sesuai dengan hukum waris, jika orang berbuat jahat terhadap si pewaris , dalam hal ini Bapa kita , sudah pasti ia tidak mendapat warisan hidup kekal .
Yang menyatakan keselamatan tidak bisa batal mengatakan bahwa sepanjang kita tetap percaya pada karya penyelamatan Kristus , dalam arti tidak berbuat jahat terhadap Tuhan dengan menolak darah perjanjianNya, warisan tidak mungkin batal ! Dan pernyataan ini benar ! Jika seseorang memang merupakan seorang Kristen yang benar-benar Kristen , tidak mungkin ia menolak Kristus dan tidak mungkin ia berbuat jahat kepada Bapa ! Bisa saja ia berbuat dosa , tetapi dosa yang tidak mendatangkan maut yang selalu mendapat pengampunan dan bukan dosa yang mendatangkan maut ! (band. Matius 12 : 31 - 32 ).
Tetapi satu hal sudah pasti , bahwa sebagai ahli-ahli waris Allah , semua orang Kristen Sejati , yang percaya sepenuhnya pada karya penyelamatan Kristus , memperoleh warisan dari Bapa dan tidak bisa batal , yaitu hidup kekal . Mengapa pasti ? Karena orang Kristen Sejati , tidak mungkin berbuat jahat terhadap si pewaris , yaitu Bapa kita ! Tuhan Yesus memberkati kita semua sampai selama-lamanya . Salam dari laut ! ( Capt. Yordan EP. Sihombing SH.M.Ap )
Sebagai tambahan kiranya perlu diketahui bahwa kodifikasi hukum Romawi sudah dimulai sebelum kelahiran Kristus dan yang terakhir adalah Codex Yustiniani pada zaman kaisar Romawi , Yustinianus . Sistem hukum Eropa Kontinental yang kita anut , berasal dari Codex Napoleon , di mana Napoleon Bonaparte mengadosinya dari hukum Romawi , di tempat di mana rasul Paulus pernah hidup di sana . Jadi , sudah barang tentu rasul Paulus juga mengerti pada sistem hukum waris di zaman itu . Karena itu jika rasul Paulus mengatakan kepada jemaat di Roma bahwa bahwa kita harus tunduk pada hukum negara , sudah barang-tentu , di dalamnya terdapat hukum waris juga, meskipun tak tertulis ( band. Roma 13 : 1 5 ).
Orang Kristen sebagai ahli-waris Allah :
Stigma Kristen tidaklah menyelamatkan ! Denominasi gereja juga tidak menyelamatkan ! Yang menyelamatkan kita adalah semata-mata karya penyelamatan Kristus di kayu salib dalam mengampuni segala dosa kita ! ( band. Matius 26 : 28 ; Roma 3 : 24 ). Karena itu, yang dimaksud dengan "orang Kristen" di sini adalah yang "benar benar Kristiani " , yaitu yang percaya bahwa Kekristenan adalah "menerima apa yang dikerjakan Yesus di kayu salib .". Mengapa orang Kristen dikatakan sebagai ahli-waris Allah ? Sebab mereka adalah anak-anak Allah ! Alkitab yang menyatakannya :
"Namun semua orang yang menerimaNya diberiNya kuasa supaya menjadi anak-anak Allah , yaitu mereka yang percaya dalam namaNya ." ( Yohanes 1 : 12 Terjemahan LAI 2002 )
"Jadi, kamu bukan lagi hamba , melainkan anak . Jikalau kamu anak, kamu juga adalah ahli-ahli waris, oleh perbuatan Allah ." ( Galatia 4 : 7 Terjemahan LAI 2002 )
Perhatikan bahwa Tuhan sendiri yang mengatakan bahwa kita adalah anak-anakNya dan sebagai anak-anakNya , kita juga berkedudukan sebagai ahli-ahli waris dari Bapa kita ! Tidak ada yang dapat membatalkan warisan kita , sebab warisan yang kita terima itu bersifat pemberian semata berdasarkan hukum , dan bukan tergantung dari usaha atau pekerjaan kita ! Apakah gerangan warisan yang nanti kita terima dari Bapa kita itu ? Sudah barang tentu hidup yang kekal , sebagai harta warisan yang tak ternilai harganya .
Sebagai ahli waris Allah , kita mempunyai hak atas warisan kita yang bersifat ab intestato , artinya kita menerima warisan dari Allah itu semata-mata karena kita adalah anak-anakNya ! Kalau di gunakan hak yang bersifat testamenter , itu sama saja , bahwa kita telah ditunjuk sebagai ahli-warisnya karena telah diangkat menjadi anak-anakNya ! Dan hak kita itu sebagai ahli waris itu bersifat pemberian cuma-cuma saja tanpa usaha apa-apa , melainkan karena sifatnya yang beneficiaries ! Selain itu juga, kita mempunyai hak hereditas petitio , artinya hak warisan kita dari Bapa kita , tidak dapat diganggu-gugat orang lain yang bukan ahli waris !
Mengapa kita lari pada persoalan hukum ? Mau tidak mau kita harus membahas persoalan "ahli waris Allah" ini dari sisi pandang hukum , karena kata "ahli waris " adalah kata-kata hukum ! Jikalau orang sama sekali tidak mengerti persoalan hukum waris , bagaimana ia dapat menerangkan dengan benar teks Alkitab yang menyatakan bahwa kita adalah ahli-ahli waris Allah ? Di belahan dunia manapun , setiap anak secara hukum adalah ahli-waris dari ayahnya ( sistem patrilineal ) atau ibunya (sistem matrilineal ) ! Dalam perkataan lain, anak adalah ahli waris dari orang-tuanya !
Karena sifat dari warisan adalah saisine dan beneficiaries , maka sangat jelas bahwa warisan itu hanya bersifat pemberian semata dan bukan diperjuangkan atau diusahakan lewat apapun oleh si ahli-waris ! Demikian pulalah kita sebagai ahli-waris Allah , berhak atas warisan keselamatan kekal , sama sekali bukan karena usaha kita dan bukan karena pekerjaan kita dan juga bukan karena perbuatan baik kita ! Semua itu tidak berkonstribusi kepada karya penyelamatan Kristus di kayu salib . Mengapa begitu ? Sebab jikalau keselamatan itu adalah hasil usaha dan perjuangan kita melalui perbuatan-perbuatan baik , itu namanya bukan warisan ! Itu namanya bukan kasih-karunia ! Itu namanya bukan pemberian cuma-cuma !
" Sebab inilah darahKu , darah perjanjian , yang ditumpahkan bagi banyak orang , untuk pengampunan dosa-dosa ." ( Matius 26 : 28 Terjemahan LAI 2002 )
Keselamatan berkaitan erat dengan pengampunan dosa-dosa ! Ketika Tuhan Yesus menumpahkan darah di kayu salib , apakah di sana ada perbuatan baik saudara dan saya ? Apakah kita terlibat dan ikut membantu karya penyelamatan itu ? Tidak bukan ? Jadi darahNya tertumpah untuk mengampuni dosa-dosa kita dan menyelamatkan kita secara cuma-cuma , sebagai suatu warisan dari Allah !
"Karena semua orang telah berbuat dosa dan kehilangan kemuliaan Allah , dan oleh anugerahNya telah dibenarkan dengan cuma-cuma melalui penebusan dalam Kristus Yesus ." ( Roma 3 : 23 - 24 Terjemahan LAI 2002 )
Bagaimana mungkin orang berpikir bahwa keselamatan itu berawal dari usaha kita ? Bukankah keselamatan itu bersifat pemberian cuma-cuma ? Bersifat kasih-karunia ? Bukan bersifat legalistik seperti hukum Torat yang menuntut ketaatan . Rasul Paulus , saya dan saudara bukan orang yang antinominianisme , orang yang anti pada hukum Torat ! Bukan sama sekali ! Akan tetapi jika Ulangan 27 : 26 yang diulangi oleh rasul Paulus dalam Galatia 3 : 10 , mengatakan bahwa terkutuklah orang yang tidak setia melakukan seluruh apa yang tertulis dalam hukum Torat , apakah itu salah ? Kalau Alkitab mengatakan bahwa kita diselamatkan bukan karena berbuat menurut hukum Torat , melainkan karena kasih-karunia , apakah kita akan menolaknya ?
Kita menerima keselamatan itu berdasarkan warisan yang oleh ketentuan hukum kita terima berdasarkan hubungan anak dan Bapak di mana Allah telah menjadikan kita anak-anakNya ! Dan sama-sekali bukan sebagai balas-jasa karena kita telah melakukan banyak perbuatan baik ! Di dalam kasih-karunia, tidak ada unsur balas-jasa ; yang ada adalah anugerah , pemberian cuma-cuma , tanpa diusahakan dan tanpa bayaran. Berdasarkan hukum waris , maka keselamatan kita tidak mungkin bisa batal ! Keselamatan kita itu bersifat pasti , seperti warisan bagi si ahli waris , dan persis sama dengan ucapan Tuhan Yesus pada Yohanes 10 : 28 .di mana terdapat kata "pasti " !
Namun , jika kita menolak Kristus , menolak karya salibnya , sudah barang-tentu kita tidak memperoleh warisan hidup yang kekal ! Begitu juga jika kita melakukan kejahatan vertikal terhadap Tuhan Yesus , misalnya dengan menghujatNya atau dengan melecehkan darah perjanjianNya , atau membuat ceritera atau film yang menghina Dia , atau sama-sekali tidak mempercayai Dia sebagai Tuhan dan Juruselamat , maka kitapun tidak akan menerima warisan dari Bapa kita ! Mengapa begitu ? Sebab hukum waris mengatur bahwa warisan bisa tidak diterima jika warisan ditolak atau si ahli waris melakukan kejahatan berat terhadap si pewaris ,bukan kejahatan terhadap orang lain ( misalnya membunuh atau mencoba membunuh si pewaris ).
Orang Kristen sebagai anak-kecil di hadapan Allah :
Saudara mengetahui hal-hal anak kecil ? Saudara dan saya pernah menjadi anak-kecil ! Seorang anak kecil sangat tergantung pada orang-tuanya ! Seorang anak kecil tidak dapat mengurus dirinya sendiri ; sebab itu ia sangat tergantung kepada ayahnya atau ibunya .Seorang anak kecil menaruh seluruh kepercayaannya kepada ayah atau ibunya . Seandainya ia akan dibawa ketempat pembantaianpun , ia tidak mengerti dan tetap percaya bahwa ayah-ibunya adalah tempat ia menyandarkan hidupnya . ( contoh : ketika Ishak di bawa Abraham untuk dikorbankan di gunung Moria pada Kejadian pasal 22 ) .
Di hadapan Allah , kita adalah anak-anak kecil ! Terkait dengan ahli waris , setiap anak , tidak perduli ia sudah tua, atau masih anak-kecil , kedudukannnya sebagai ahli-waris tak tergoyahkan ! Tua atau muda atau masih anak-kecil , sama-sama ahli-waris dari bapanya atau ibunya ! Karna itu , berkaitan dengan anak-kecil , Tuhan Yesus berkata :
"Sesungguhnya Aku berkata kepadamu :" Siapa saja yang tidak menyambut Kerajaan Allah seperti seorang anak-kecil , ia tidak akan masuk ke dalamnya ." ( Markus 10 : 15 Terjemahan LAI 2002 )
Frasa kata "sesungguhnya" dalam teks di atas , dalam bahasa aslinya tertulis "amen" ( Yunani) , yang artinya " ya dan pasti" ! Jadi sudah menjadi suatu kepastian bahwa jika kita tidak menjadi seperti anak-kecil , kita tidak bisa menjadi orang Kristen yang sejati ! Kata "Kerajaan Allah " ( basileian tou theou , Yunani ) , menggambarkan pribadi Kristus . Teks di atas sering disalah-artikan oleh orang dengan mengatakan bahwa "seperti anak kecil" artinya tidak melakukan kejahatan , sebab anak kecil belum tahu berbuat jahat ! Pengertian seperti itu lemah dan mudah dipatahkan ! Bukankah anak kecil itu masih kecil , sehingga jangankan berbuat jahat , berbuat baik itu yang bagaimana , ia sendiri belum tahu !?
Pengertian anak-kecil di atas adalah berkaitan langsung dengan sifat anak kecil pada umumnya , yakni sangat tergantung kepada orang-tuanya ! Anak kecil sangat percaya pada ayahnya ! Anak kecil sangat membanggakan ayahnya . Di depan anak-kecil , seorang ayah adalah segala-galanya ! Di pangkuan ayah atau ibunya , anak kecil merasa aman dan terlindung . Dengan sepenuh hati anak kecil mempercayakan keselamatannya pada ayahnya atau ibunya ! Anak kecil percaya pada pemeliharaan ayahnya untuk kehidupannya . Itulah sifat anak-kecil ! Itulah yang dikehendaki oleh Tuhan Yesus ; bahwa jika kita sudah menjadi anak-anakNya , percayakanlah seluruh kehidupan kita kepadaNya seperti anak-kecil !
"Serahkanlah segala kekhawatiranmu kepadaNya , sebab Ia memelihara kamu ." ( 1 Petrus 5 : 7 Terjemahan LAI 2002 )
Kita harus menjadi anak-kecil di hadapan Tuhan dalam segala hal yang menyangkut keselamatan kita ! Anak kecil tidak dapat menyelamatkan diri sendiri ; dan dalam banyak hal segala tindakannya membahayakan dirinya . Tetapi di dalam gendongan orang-tuanya , anak kecil terlindung . Demikian juga kita , sebagai anak-kecil , kita tidak dapat berbuat apa-apa se;lain mengandalkan Tuhan sebagai Bapa kita ! Jadi , seberapa tua umur kita , seberapa tinggi pangkat kita dan seberapa gagah-perkasanya kita , ingatlah selalu bahwa kita harus seperti anak-kecil di hadapanNya !
Tidak ada anak-kecil yang dapat menyelamatkan dirinya sendiri ! Keselamatan anak kecil tergantung pada perlindungan dan perbuatan orang tuanya ! Jadi keselamatan anak-kecil itu jelas merupakan pemberian cuma-cuma dari orang tuanya . Demikian pula kita , tidak ada di antara kita yang dapat menyelamatkan diri kita sendiri , selain karena Tuhan sendiri yang menyelamatkan kita lewat karya penyelamatanNya di kayu salib . Tanpa mengakui seperti ini , kita dikatakan sebagai bukan pengikut Kristus ! ( band. Galatia 5 : 4 )
Konklusi:
Membandingkan uraian di atas , antara orang Kristen sebagai anak-anak Allah yang merupakan ahli-ahli waris dari Allah , dengan orang Kristen harus seperti anak kecil , terdapat benang merah yang menjadikan keduanya sinkron ! Sebagai ahli waris kita tidak berbuat apa-apa untuk memperoleh warisan hidup kekal , demikian juga seperti anak-kecil kitapun sangat tergantung pada pemberian Bapa kita ! Banyak orang berdebat masalah keselamatan , apakah bisa batal ataukah tidak bisa batal ?
Yang mengatakan keselamatan bisa batal , mengatakan bahwa perbuatan kita yang jahat dapat membatalkan keselamatan kita ! Pernyataan ini tidak sepenuhnya benar ! Sebab hukum waris mengatur bahwa warisan bisa batal kalau si ahli waris melakukan kejahatan berat kepada si pewaris , bukan kepada orang lain . Jadi kalau kita jahat terhadap Bapa kita, dengan tidak percaya lagi pada karya penyelamatan Kristus, memang warisan bisa batal, sebab dosa vertikal yang kekal tak terampuni, yaitu dosa yang mendatangkan maut !
"Kalau seseorang melihat saudara seimannya berbuat dosa ,yaitu dosa yang tidak mendatangkan maut , hendaklah ia berdoa kepada Allah dan Dia akan memberikan hidup kepada mereka yang berbuat dosa yang tidak mendatangkan maut . Ada dosa yang mendatangkan maut . Tentang itu tidak kukatakan bahwa ia harus berdoa . Semua kejahatan adalah dosa , tetapi ada dosa yang tidak mendatangkan maut ." ( 1 Yohanes 5 : 16 - 17 Terjemahan LAI 2002 )
Dosa yang mendatangkan maut adalah dosa vertikal , yakni menolak kasih-karunia Allah ! Dosa yang tidak mendatangkan maut adalah dosa-dosa horisontal terhadap sesama , sebab dosa jenis ini selalu diampuni ! Sesuai dengan hukum waris, jika orang berbuat jahat terhadap si pewaris , dalam hal ini Bapa kita , sudah pasti ia tidak mendapat warisan hidup kekal .
Yang menyatakan keselamatan tidak bisa batal mengatakan bahwa sepanjang kita tetap percaya pada karya penyelamatan Kristus , dalam arti tidak berbuat jahat terhadap Tuhan dengan menolak darah perjanjianNya, warisan tidak mungkin batal ! Dan pernyataan ini benar ! Jika seseorang memang merupakan seorang Kristen yang benar-benar Kristen , tidak mungkin ia menolak Kristus dan tidak mungkin ia berbuat jahat kepada Bapa ! Bisa saja ia berbuat dosa , tetapi dosa yang tidak mendatangkan maut yang selalu mendapat pengampunan dan bukan dosa yang mendatangkan maut ! (band. Matius 12 : 31 - 32 ).
Tetapi satu hal sudah pasti , bahwa sebagai ahli-ahli waris Allah , semua orang Kristen Sejati , yang percaya sepenuhnya pada karya penyelamatan Kristus , memperoleh warisan dari Bapa dan tidak bisa batal , yaitu hidup kekal . Mengapa pasti ? Karena orang Kristen Sejati , tidak mungkin berbuat jahat terhadap si pewaris , yaitu Bapa kita ! Tuhan Yesus memberkati kita semua sampai selama-lamanya . Salam dari laut ! ( Capt. Yordan EP. Sihombing SH.M.Ap )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar