Selasa, 17 Februari 2015

DEKLARASI BERSAMA TENTANG PEMBENARAN OLEH IMAN

EKSKLUSIF UNTUK KALANGAN SENDIRI


Pada blog CSM-Ministry.blogspot.com , saya sudah menulis tentang Inti Pesan dan Muatan Pesan Kristiani, di mana akhirnya mengarah pada Keselamatan Kristen Indikatif Imperatif dan berujung pada Pertukaran Ilahi di kayu salib . Pada kesempatan kali ini, saya akan memberikan penjelasan sekitar Deklarasi Bersama antara Gereja Katolik Roma dengan Gereja Protestant yang diwakili LWF , yang dikenal dengan sebutan "the Joint Declaration on the Doctrine of Justification (JDDJ) ". Deklarasi Bersama ini sudah barang-tentu berkaitan langsung dengan Bapa Reformasi Gereja,  Martin Luther ( 1483 - 1546 ). Ia dilahirkan pada tahun 1483 di Eisleben Jerman . Ia sangat cerdas dan bersemangat dalam belajar theologi . Pada usia 29 tahun ia sudah menjadi Guru Besar (profesor ) Theologi , dengan berbagai-bagai jabatan , mulai dari dosen , imam , dan kepala beberapa biara . Ia sungguh-sungguh seorang Katolik yang baik dengan mengikuti secara penuh ajaran Gereja . Berdasarkan Roma 1 : 17 , terutama pada bagian teks yang berbunyi :" Ho de dikaios ek pisteos zesetai " ( Orang yang dibenarkan karena imannya , akan hidup ), Luther percaya bahwa bukan usaha dan pekerjaan manusia dalam bentuk apapun yang membuat manusia dipandang benar di hadapan Allah , selain hanya oleh kasih-karuniaNya berdasarkan iman pada karya penyelamatan Kristus .  Tentu saja Luther mempertahankan kepercayaan ini bukan karena teks Roma 1 : 17 itu saja , melainkan dari seluruh ajaran soteria (keselamatan) yang diajarkan dalam Alkitab .

Pada tanggal 31 Oktober 1517 , Luther menempelkan 95 tesisnya di pintu gereja istana Wittenberg yang maksudnya mengajak siapapun berdebat  , sebagai reaksinya terhadap keputusan Paus Leo X waktu itu  dalam perkara surat indulgensia (penghapusan siksa).  Maka timbullah pertikaian antara Paus Leo X dengan Luther , terutama tentang pembenaran oleh iman . Pada tahun 1520 , Luther mengarang sebuah buku yang terkenal dengan sebutan "Sola fide " ( Hanya oleh iman ) yang  bertentangan dengan pandangan Paus di zaman itu .  Pada tanggal 15 Juni 1520 , terbitlah bulla Paus (kutuk Paus) di mana dinyatakan jika dalam waktu 60 hari Luther tidak menarik pandangannya , ia akan dianggap sebagai penyesat yang terkena hukuman Gereja . Tetapi Luther membalas bulla Paus itu dengan karangannya yang berjudul " Melawan bulla kutuk si Antikrist " . Pada tanggal 18 April 1521 , Luther diadili di Worms  tetapi persidangan itu tidak menghasilkan keputusan apapun bagi Luther , selain hanya terbitnya Edik Worms yang mengucilkan Luther bersama seluruh pengikutnya dengan "kutuk negara " . Terpecahlah Eropa menjadi dua golongan , yakni golongan pengikut Paus di satu pihak dengan golongan pengikut Luher di pihak lain .Sementara itu Paus Leo X sudah diganti oleh Paus Adrianus VI pada tahun 1522  (yang menjadi Paus hanya sampai tahun 1523) . 

Untuk mengembalikan kewibawaan Paus dan kesatuan Gereja , diadakanlah konsili besar di Trente pada tahun 1545  pada zaman Paus Paulus III.  Tetapi persidangan konsili di Trente berlangsung lama sekali , sehingga harus diulang-ulang sampai tahun 1563 . Dalam pada itu , pada tanggal 18 Pebruari 1546 , Martin Luther meninggal dunia di kota kelahirannya,  Eisleben , dalam usia 62 tahun .  Kemudian 9 tahun kemudian , pada tahun 1555,  perselisihan antara golongan Paus dengan golongan reformasi diselesaikan dengan Perdamaian Agama di Ausburg , di mana gereja reformasi diakui sebagai gereja yang resmi juga. Namun konsili Trente tetap berlangsung , hingga tahun 1563 di zaman Paus Pius IV dengan tidak menghasilkan kesatuan gereja . Maka secara definitif , terpisahlan kaum reformasi yang kemudian hari dikenal dengan sebutan Gereja Protestant dari Gereja Katolik Roma . Di dalam bukunya "Sejarah Gereja " , DR. H. Berkhof menulis sebagai berikut :"

" Sebenarnya Luther dan pengikut-pengikutnya sama sekali tidak bermaksud untuk mengoyakkan tubuh Kristus. Mereka hanya ingin memulangkan Gereja Katolik kepada ketaatan terhadap Alkitab, dan bukanlah niatnya untuk mendirikan suatu Gereja baru . Tetapi di luar kemauan mereka, perpisahan ini telah terjadi ." ( DR. H. Berkhof , Sejarah Gereja 2006 ).

Pada tahun 1960 , pada masa Paus Yohanes XXIII, setelah berpisah selama lebih dari 400 tahun , kedua denominasi gereja terbesar di dunia ini mulai mengadakan pendekatan dengan mempelajari kembali doktrin pembenaran oleh iman , yang dahulu didengungkan oleh Martin Luther . Dialog-dialog yang mengarah ke Deklarasi Bersama terus berkelanjutan , pada masa kepausan Paus Paulus VI (1963 -1978 ) dan Paus Yohanes Paulus I ( 1978 ). Kemudian mulai tahun 1978 Paus Yohanes Paulus II naik takhta Vatikan . Harus diakui bahwa lahirnya Deklarasi Bersama ini dipengaruhi oleh kunjungan Paus Yohanes Paulus II ke Jerman pada tanggal 17 Nopember 1980 dengan mengadakan pertemuan dengan Gereja Lutheran dan Gereja Reformed (Calvinis) di Mainz.  Akhirnya Deklarasi Bersama ini ditanda-tangani oleh kedua belah pihak pada tanggal 31 Oktober 1999, di Ausburg Jerman . ( tanggal dan bulannya sama dengan tanggal dan bulan di mana Martin Luther memakukan 95 tesisnya di pintu gereja istana Wittenberg pada tanggal 31 Oktober 1517 ) .  Deklarasi Bersama tersebut berjudul "the Joint Declaration on the Doctrine of Justification (JDDJ) , di mana Bagian Pertamanya berisi tentang "Pesan Alkitab tentang pembenaran " , Bagian Kedua : "Doktrin Pembenaran sebagai masalah ekumenis" , sementara Bagian Ketiga adalah :" Pengertian pembenaran iman masa kini " yang berbunyi :

" Together we confess : By grace alone, in faith in Christ's saving work, and not because of any merit on our part , we are accepted by God and receive the Holy Spirit who renews our hearts while equipping and calling us to good works ." ( Bersama kami mengaku : Oleh kasih karunia saja , dalam iman pada karya keselamatan Kristus dan bukan disebabkan oleh kebaikan-kebaikan dalam kehidupan kami , kami diterima oleh Allah dan menerima Roh Kudus yang memperbaharui hati kami sambil memperlengkapi dan memanggil kami untuk melakukan perbuatan-perbuatan baik )

Anak kalimat pertama dari pengakuan bersama ini menyatakan bahwa hanya oleh kasih karunia dalam iman pada karya  penyelamatan Kristus , kita diterima oleh Allah dan menerima Roh Kudus , dan bukan dikarenakan perbuatan-perbuatan kebaikan kita ( inilah bentuk berita : indikatif ). Anak kalimat yang kedua , menyatakan bahwa Roh Kudus memperbaharui hati kita sambil memperlengkapi  dan memanggil kita untuk melakukan perbuatan-perbuatan baik .( inilah bentuk suruhan : imperatif ). . Nampak jelas bahwa telah tercipta kesamaan pandangan antara Gereja Katolik Roma dengan Gereja Protestant  bahwa keselamatan Kristiani adalah indikatif-imperatif ; bahwa kita semua sudah diselamatkan berdasarkan kasih karuniaNya (indikatif) dan oleh karenanya kita harus melakukan kebaikan-kebaikan hidup (imperatif ). Tidak bisa dibalik ! Kebaikan-kebaikan hidup kita lakukan bukan untuk mendapatkan keselamatan, melainkan karena sudah diselamatkan .


Pengaruh dari Deklarasi Bersama ini sangat signifikan bagi kedua-belah pihak sehingga tidak ada lagi dikotomi yang mengatakan bahwa Gereja Protestant hanya mengutamakan iman sementara Gereja Katolik Roma hanya mengutamakan perbuatan .  Sudah sangat jelas bahwa kedua-belah pihak mempunyai sikap dan pandangan yang sama tentang pembenaran oleh iman yang harus diikuti dengan perbuatan baik sebagai buah dari pembenaran itu .  Hal itu dinyatakan dalam seksi 4.7. No.37 dari Preamble of the Joint Declaration on the Doctrine of Justification (JDDJ) tersebut, yang berbunyi sebagai berikut :

" We confess together that good works - a Christian life lived in faith, hope and love - follow justification and are its fruits . When the justified live in Christ and act in the grace they receive, they bring forth, in biblical terms,  good fruit. Since Christians struggle against sin their entire lives, this consequence of justification is also for them an obligation they must fulfill. Thus both Jesus and the apostolic Scriptures admonish Christians to bring forth the works of love ." ( Terjemahan bebas : Kami mengaku bersama bahwa perbuatan-perbuatan baik - suatu kehidupan Kristiani yang hidup di dalam iman, pengharapan dan kasih - mengikuti pembenaran  dan itu adalah buahnya . Ketika hidup dibenarkan di dalam Kristus dan bertindak di dalam kasih-karunia yang mereka terima, mereka melahirkan , dalam istilah Alkitab, buah yang baik . Semenjak orang-orang Kristiani berjuang melawan dosa dalam seluruh kehidupan mereka, konsekuensi dari pembenaran ini juga untuk mereka sebagai suatu kewajiban yang harus mereka penuhi . Jadi keduanya, Yesus dan penyuruhan Alkitab , menegur orang-orang Kristiani untuk melahirkan perbuatan-perbuatan kasih )

Jadi jelas bahwa pandangan Gereja Protestant dan Gereja Katolik Roma mengenai pembenaran oleh iman , sudah sama . Bahwa "good works - follow justification and are its fruits " ( perbuatan-perbuatan baik - mengikuti pembenaran  dan perbuatan-perbuatan baik itu adalah buah dari pembenaran ). Dengan perkataan lain , pembenaran kita oleh iman pada karya penyelamatan Kristus , diikuti oleh perbuatan-perbuatan baik .  Dan melakukan kebaikan-kebaikan dalam hidup adalah suatu keharusan yang kita penuhi , namun jangan ditangkap salah sehingga keselamatan yang indikatif imperatif berubah menjadi imperatif indikatif.  Karena sudah jelas bahwa pembenaran hanya oleh iman (indikatif) dan perbuatan-perbuatan kebaikan hanya merupakan buahnya ( imperatif ). Beberapa teks Alkitab di bawah ini mengacu kepada pembenaran yang gratis itu dengan buahnya , berikut di bawah ini :


"Kamu sudah dibeli dan harganya sudah lunas dibayar . Karena itu , muliakanlah Allah dengan tubuhmu dan dengan rohmu , yang keduanya adalah milik Allah ." ( 1 Korintus 6 : 20 , dari Terjemahan NKJV yang diterjemahkan lagi )

Dalam teks ini bentuk berita adalah pasti bahwa kita sudah dibenarkan dengan cuma-cuma oleh karya Yesus di kayu salib . Karena itu , karena pembenaran yang cuma-cuma itu , kita harus berbuat baik yang semuanya untuk kemuliaan Tuhan .

"Sebab oleh kasih karunia kamu telah diselamatkan , itu bukan hasil usahamu, itu pemberian Allah , itu bukan hasil pekerjaanmu , jangan seorangpun memegahkan diri " ( Efesus 2 : 8 - 9 , Terjemahan LAI 1993 )

Dalam teks ini, keselamatan sudah kita terima oleh kasih-karunia , dan bukan dari perbuatan-perbuatan baik kita . Sehingga , segala kebaikan kita , tidak dapat menjadi dasar bagi kita untuk memegahkan diri , karena pembenaran itu merupakan pemberian Allah , anugerah atau kasih-karuniaNya . Walau demikian , perbuatan-perbuatan baik harus kita lakukan , sebagai cara hidup orang Kristiani yang baik .

"Tetapi ketika nyata kemurahan Allah , Juruselamat kita ,  dan kasihNya kepada manusia, pada waktu itu Dia telah menyelamatkan kita bukan karena perbuatan baik yang sudah kita lakukan, tetapi karena rahmatNya oleh permandian kelahiran kembali dan oleh pembaharuan yang dikerjakan oleh Roh Kudus , yang sudah dilimpahkanNya kepada kita oleh Yesus Kristus, Juruselamat kita, supaya kita sebagai orang yang dibenarkan oleh kasih karuniaNya , berhak menerima hidup yang kekal , sesuai dengan pengharapan kita . Perkataan ini benar dan aku mau supaya engkau dengan yakin menguatkannya, agar mereka yang sudah percaya kepada Allah , sungguh-sungguh  berusaha untuk melakukan pekerjaan yang baik . Itulah yang baik dan berguna bagi manusia . ( Titus 3 : 4 - 8 , Terjemahan LAI 1987 )

Dalam teks di atas ini , kita diselamatkan bukan karena perbuatan baik kita ! Kita dibenarkan oleh kasih-karuniaNya . Kita berhak menerima hidup yang kekal . Sebagai orang percaya , kita harus melakukan kebaikan yang berguna bagi sesama . Pembagiannya jelas , oleh iman pada kasih-karuniaNya , kita diselamatkan . Keselamatan yang kita terima itu melahirkan buah kebaikan . Jadi , disini tidak ada indikasi akan adanya campuran antara iman dan perbuatan . Iman adalah Iman dan perbuatan adalah perbuatan . Justru di sinilah maksud Yakobus 2 : 17 tentang iman dan perbuatan . Maksudnya , orang yang sudah diselamatkan karena iman itu , harus melahirkan perbuatan-perbuatan baik .yang berguna bagi sesama serta membuat nama Tuhan dipermuliakan .


Hampir 500 tahun setelah Martin Luther memakukan 95 tesisnya di pintu gereja istana Wittenberg , apa yang dirindukan olehnya dan para pengikutnya , yaitu pembenaran oleh iman (sola fide ) , terwujud dengan lahirnya the Joint Declaration on the Doctrine of Justification (JDDJ) . Pernyataan " Together we confess : By grace alone ... " hanya dapat diartikan sebagai :" Bersama kami mengaku : Oleh kasih-karunia saja .." Dampak dari Deklarasi Bersama itu sungguh signifikan , karena di antara kedua Gereja ( Gereja Katolik Roma dengan Gereja Protestant ) tercipta banyak persamaan pandangan dan saling mengakui , bukan saja masalah pembenaran oleh iman , tetapi juga masalah perkawinan , baptisan , sidi, Perjamuan Kudus dan pelayanan gereja . Sebagai contoh perkawinan campuran antara kedua gereja tidak akan menggunakan siasat gereja lagi , di mana jika seorang Protestant menikah dengan seorang Katolik di gereja Katolik , tidak akan dibuat lagi baptisan ulang . Demikian pula sebaliknya .

Kita bersyukur dengan lahirnya Deklarasi Bersama Tentang Pembenaran tersebut di atas , karena kita percaya bahwa Tubuh Kristus hanya satu . Sebagai kesatuan dari tubuh Kristus , seyogyanyalah kita menghargai persembahan tubuh dan darahNya di kayu salib , yang sudah memberikan kepastian bahwa "barang siapa yang percaya tidak binasa melainkan beroleh hidup yang kekal " ( Yohanes 3 : 16 ). Kiranya Roh kudus yang telah memperbaharui hati kita , memperlengkapi dan memanggil kita untuk melakukan perbuatan-perbuatan baik . Tuhan Yesus memberkati kita semua . Salam dari laut !  .
( Capt. Yordan EP. Sihombing SH.M.Ap.M.Mar )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar